BEKASI – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034 resmi ditutup pada Kamis (6/8/2026). Hingga batas akhir pendaftaran, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tridaya Sakti mencatat sebanyak sembilan orang telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon.
Meski masa pendaftaran telah berakhir, panitia tetap membuka pelayanan administrasi di Sekretariat Pilkades guna menjalankan tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil verifikasi awal, delapan bakal calon telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Mereka adalah Supriyanto, Sopian, S.E., Suwanto, Acim Abdullah, Zaini Susanto, H. Junaedi Abdilla, S.Pd.I., Sumitra, dan Salam Herdianto.
Sementara itu, satu bakal calon lainnya, Afad Usastra, S.H., M.H., masih diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan administrasi. Panitia menetapkan batas akhir pelengkapan berkas hingga 14 Agustus 2026.
Ketua Panitia Pilkades Tridaya Sakti menjelaskan, apabila jumlah bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi tetap lebih dari lima orang, maka akan dilakukan proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Seleksi tersebut akan dilaksanakan oleh Tim Seleksi Independen yang dibentuk dan ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan jadwal tahapan Pilkades, proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus hingga 4 September 2026.
Panitia berharap seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa Tridaya Sakti dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan proses demokrasi desa yang berkualitas dan mendapat kepercayaan masyarakat.
(CS)
