Tri Adhianto turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera–Bulak Kapal, Kota Bekasi, Sabtu (2/5/2026). Peninjauan ini dilakukan menyusul masih ditemukannya praktik penjagaan oleh oknum tidak resmi.
Dalam kunjungan tersebut, Tri memastikan bahwa pengamanan perlintasan sebidang harus dilakukan oleh petugas berwenang guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dedi Mulyadi yang menegaskan pentingnya penertiban penjagaan perlintasan kereta api.
“Penjagaan harus dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki standar operasional dan tanggung jawab jelas. Tidak boleh lagi ada pihak tidak berwenang yang mengambil peran ini,” tegas Tri di lokasi.
Ia didampingi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen lintas instansi dalam menata sistem pengamanan perlintasan kereta di wilayah tersebut.
Menurut Tri, penertiban ini akan diberlakukan hingga proyek pembangunan flyover Bulak Kapal rampung. Selama masa transisi tersebut, penjagaan akan dioptimalkan oleh Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang. “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Penataan ini penting agar tidak ada lagi potensi bahaya akibat pengamanan yang tidak sesuai standar,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan petugas resmi, kondisi perlintasan Ampera–Bulak Kapal menjadi lebih tertib dan aman. Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi rambu serta arahan petugas demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama. (SUR)
