Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada 12 Maret 2026 pukul 08.00–11.00 WIB. Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat guna memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cikarang Kota Rahmat Gunawan, unsur keamanan seperti Bhabinkamtibmas Aipda Asep Murod dan Babinsa Serka Arifin, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna, BPD, TP PKK, kader posyandu, LPMD, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rahmat Gunawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Puteri Komarudin sekaligus menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan mendesak masyarakat yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui peran DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Puteri Komarudin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Cikarang Kota, baik di tingkat daerah maupun pusat. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di tengah derasnya arus informasi yang sering kali tidak tersaring, terutama bagi kalangan milenial dan Gen Z.
Dalam pemaparannya, ia mengajak masyarakat untuk kembali memahami dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar, yaitu:
Pancasila
Undang-Undang Dasar 1945
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bhinneka Tunggal Ika
Ia menjelaskan bahwa DPR RI memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman suku, budaya, dan agama, serta kesetaraan dalam penerapan hukum di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
Sebagai penutup, Puteri Komarudin mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi, khususnya di media sosial, demi menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang lebih harmonis dan berkualitas.(CS)
