1.238 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran 2026 di Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi — Sebanyak 1.238 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Bekasi. Pengamanan tersebut dipersiapkan oleh Polres Metro Bekasi melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Jaya 2026.
Rapat yang digelar di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi pada Selasa, 10 Maret 2026 itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Plt Bupati Bekasi, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, serta unsur TNI dan sejumlah instansi terkait.
Dalam forum koordinasi tersebut, masing-masing instansi memaparkan kesiapan menghadapi periode mudik Lebaran. Paparan disampaikan oleh Polres Metro Bekasi bersama berbagai lembaga seperti Kementerian Agama, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, BPBD, Pertamina, dan Jasamarga.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa Operasi Ketupat Jaya 2026 akan berlangsung selama 13 hari dengan melibatkan personel dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Untuk mendukung pengamanan selama masa Lebaran, aparat akan mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di titik strategis wilayah Kabupaten Bekasi.
Satu Pos Terpadu akan ditempatkan di Gedung Juang. Selain itu, empat Pos Pengamanan akan didirikan di TL Legenda, Pasar Induk Cibitung, TL SGC, serta perbatasan Kedung–Karawang.
Sementara itu, lima Pos Pelayanan disiapkan di lokasi yang diperkirakan menjadi pusat aktivitas pemudik, yakni Rest Area KM 19A/B, Rest Area KM 39, Terminal Kalijaya, serta Stasiun Cikarang.
Selama operasi berlangsung, pengamanan akan difokuskan pada patroli di jam-jam rawan, pengawasan jalur mudik, serta pengamanan tempat wisata dan pusat keramaian. Selain itu, kepolisian juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang mudik serta layanan pelaporan rumah kosong yang ditinggalkan selama Lebaran.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, seluruh unsur diharapkan dapat memperkuat sinergi guna menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Bekasi.
(RED/CS)
