KABUPATEN BEKASI — Pemerintah menonaktifkan lebih dari 20 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah data penerima terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol).
Kebijakan tersebut berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan, yakni sejak Juni hingga Agustus 2026. Data penerima bansos yang dinonaktifkan berasal dari hasil pemadanan data pemerintah dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, membenarkan adanya penonaktifan penerima bansos tersebut.
Menurutnya, proses penonaktifan dilakukan secara otomatis berdasarkan hasil pengolahan dan pemadanan data yang terintegrasi dengan sistem pemerintah.
Jumlah penerima yang dinonaktifkan bahkan mengalami peningkatan pada Agustus 2026 dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
DTSEN sendiri merupakan basis data yang dikelola pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pelaksanaan berbagai program bantuan sosial.
Dalam mekanisme tersebut, indikasi keterlibatan judi online dapat menjadi salah satu dasar dilakukannya penonaktifan penerima bantuan.
Namun, penonaktifan tersebut tidak selalu hanya berdampak kepada individu yang terindikasi. Dalam satu kartu keluarga (KK), apabila terdapat anggota keluarga yang masuk dalam data terindikasi judi online, seluruh anggota keluarga dalam KK tersebut berpotensi ikut terdampak terhadap penerimaan bansos.
Pemerintah pun terus melakukan pemutakhiran dan pemadanan data untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan hasil pendataan diharapkan dapat menempuh mekanisme klarifikasi atau pengaduan melalui saluran resmi pemerintah terkait.
Dengan pemutakhiran data secara berkala, pemerintah diharapkan dapat meminimalkan kesalahan sasaran sekaligus memastikan program perlindungan sosial diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.(SUR)
