Kabupaten Bekasi, 7 September 2026 – Puluhan karyawan PT Yutu Leports Jaya menyampaikan keluhan terkait belum terselesaikannya sejumlah hak ketenagakerjaan, di antaranya pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), lembur, serta hak lainnya.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah karyawan kepada awak media Lensainvesigasi.id depan perusahaan. Para karyawan berharap pihak perusahaan segera memberikan kepastian serta menyelesaikan hak-hak yang menurut mereka masih tertunggak.
Salah seorang karyawan, Dayat, mengaku telah bekerja di PT Yutu Leports Jaya selama sekitar 20 tahun dan bekerja sebagai operator produksi.
Menurut Dayat, keterlambatan pembayaran gaji mulai dirasakan dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengatakan, sebelumnya pembayaran gaji berjalan relatif tepat waktu, namun belakangan mengalami keterlambatan mulai dari beberapa hari hingga berbulan-bulan.
“Awal-awal dulu iya dibayar tepat waktu. Tapi sekarang mulai mungkin karena penurunan produksi atau bagaimana, akhirnya seperti ini. Kadang telat tiga hari, kadang sampai sebulan, malah ke sininya makin parah,” ujar Dayat.
Selain persoalan gaji, Dayat juga mengungkapkan mengenai jam kerja yang menurutnya dapat mencapai 12 hingga 14 jam ketika terdapat pekerjaan lembur. Ia menyebut tidak seluruh pekerjaan lembur yang dilakukan mendapatkan pembayaran sebagaimana yang diharapkan karyawan.
Dayat juga menyampaikan persoalan pembayaran THR yang menurut keterangannya belum diselesaikan sepenuhnya.
“Harapan kami teman-teman semua dibereskan, masalah gaji yang tidak dibayarkan, kemudian THR yang hampir dua tahun belum dibayar. Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup, ya seharusnya pesangon diselesaikan,” katanya.
Karyawan lainnya, Yuni, mengatakan dirinya hingga kini masih berstatus sebagai karyawan PT Yutu Leports Jaya. Namun, menurut keterangannya, karyawan sempat diliburkan tanpa kepastian mengenai waktu kembali bekerja.
Yuni mengatakan, karyawan seharusnya kembali bekerja pada 3 September 2026. Namun, karena persoalan pembayaran gaji belum mendapatkan kepastian, sejumlah karyawan memilih belum kembali bekerja.
“Awalnya diliburkan sampai kapannya masuk tidak tahu. Dari tanggal 3 September seharusnya karyawan sudah masuk semua. Karena pembayaran bulan April sampai saat ini tidak ada, makanya kami tidak mau masuk atau bekerja lagi sebelum pembayaran selesai,” ujar Yuni.
Menurut Yuni, pembayaran yang diterima karyawan baru sebagian dari tunggakan. Ia menyebut pembayaran terakhir yang diterima hanya sekitar 60 hingga 80 persen dari sisa gaji bulan April.
“Terakhir kita hanya dibayar sekitar 60 atau 80 persen dari sisa gaji bulan April. Sampai saat ini belum ada itikad baik dari perusahaan untuk memberitahukan kapan pembayaran selanjutnya,” katanya.
Yuni berharap perusahaan segera memberikan kepastian mengenai penyelesaian seluruh hak karyawan.
“Harapan saya ke depannya pembayaran karyawan segera dibayar. Hak-hak karyawan yang masih ada di PT Yutu Leports Jaya segera diselesaikan. Jangan hanya menunggu, sementara hak kami tidak jelas kapan dibayarnya,” ujarnya.
Awak Media Lensainvesigasi.id telah mendatangi PT Yutu Leports Jaya untuk meminta konfirmasi dan tanggapan perusahaan mengenai berbagai keluhan yang disampaikan karyawan.
Konfirmasi tersebut mencakup persoalan keterlambatan pembayaran gaji, THR, lembur, serta hak-hak ketenagakerjaan lainnya.
Namun, saat awak media mendatangi lokasi perusahaan pada 7 September 2026, tidak ada pihak manajemen yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan maupun tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, Lensainvesigasi.id belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak manajemen PT Yutu Leports Jaya mengenai keluhan yang disampaikan para karyawan.
Lensainvesigasi.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Yutu Leports Jaya maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.(Spd)
