JAKARTA, 31 Juli 2026 – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 729 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4 hingga 18 Juli 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
“Dalam Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Jaya bersama jajaran berhasil mengungkap 769 kasus curanmor dan mengamankan 729 tersangka,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.
Menurutnya, para pelaku yang ditangkap terdiri dari pelaku baru maupun residivis. Mereka menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga melakukan aksi perampasan atau begal di jalanan.
Selain menangkap ratusan pelaku, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, 11 pucuk senjata api, 12 air gun, 27 senjata tajam, 119 kunci T, 150 telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp10.763.000.
Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan kasus.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera mengecek apakah kendaraannya termasuk barang bukti hasil pengungkapan operasi tersebut.
“Masyarakat yang merasa kendaraannya menjadi barang bukti hasil pengungkapan curanmor dapat mengajukan pengambilan dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah berupa BPKB. Seluruh proses pengembalian kendaraan ini tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Wakapolda.
Keberhasilan Operasi Berantas Jaya 2026 juga didukung sinergi antara Polda Metro Jaya, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta berbagai pihak terkait melalui patroli dan langkah pencegahan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Dengan keberhasilan operasi ini, kepolisian berharap angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat terus ditekan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
