BEKASI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, resmi dimulai dengan dibukanya pendaftaran bakal calon Kepala Desa pada Selasa (28/7/2026). Proses pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Setiadarma mulai pukul 09.00 WIB.
Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, suasana di sekretariat Panpilkades berlangsung tertib dan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, baru satu tim dari salah satu bakal calon yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai syarat mengikuti kontestasi Pilkades Setiadarma.
Panitia Pilkades Setiadarma dipimpin oleh Mustaram sebagai Ketua, didampingi Wakil Ketua Imun Haryadi, Sekretaris Arya Dzulkaffa, Bendahara M. Hasbiallah, Koordinator Divisi Humas dan Dokumentasi Avicenna, serta Koordinator Divisi Keamanan dan Ketertiban Adam Putra P.
Wakil Ketua Panpilkades, Imun Haryadi, menyampaikan bahwa masa pendaftaran bakal calon Kepala Desa dibuka selama sepuluh hari, yakni mulai 28 Juli hingga 6 Agustus 2026.
«”Pendaftaran bakal calon Kepala Desa dibuka mulai 28 Juli 2026 hingga 6 Agustus 2026 sesuai arahan dari DPMD Kabupaten Bekasi,” ujar Imun Haryadi.»
Ia juga mengimbau seluruh bakal calon beserta tim pendukung untuk memanfaatkan waktu pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan Pilkades secara profesional, transparan, dan berintegritas. Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak juga terus dilakukan guna memastikan setiap tahapan berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Melalui proses demokrasi di tingkat desa ini, masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin terbaik yang memiliki visi, integritas, dan komitmen dalam membawa Desa Setiadarma menuju kemajuan, kesejahteraan, serta pembangunan yang berkelanjutan.
(CS)
