Jakarta Pusat – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Komite Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jalan Palmerah Timur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026) pagi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 08.25 WIB tersebut diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Unjuk rasa dipimpin oleh koordinator lapangan, Septian Stent Paath.
Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut dan memblokir izin-izin pertanahan yang dinilai merugikan masyarakat serta meminta kawasan pemukiman, kampung, dusun, desa, dan kebun rakyat dikeluarkan dari kawasan hutan yang menjadi sumber konflik agraria.
Berbagai spanduk dan poster dibentangkan oleh peserta aksi. Sejumlah pesan yang disuarakan antara lain seruan untuk menegakkan Pasal 33 UUD 1945, menjalankan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, serta tuntutan pengembalian tanah adat yang diklaim telah dikuasai oleh perusahaan maupun negara.
Massa juga membawa identitas sejumlah komunitas adat, seperti Marga Adat Tegamoan, Buai Bulan, Suai Umpu, dan Buai Aji, yang menyatakan dukungannya terhadap perjuangan mempertahankan hak atas tanah adat dan hutan adat. Selain itu, terlihat pula dukungan dari kelompok masyarakat adat dan petani dari berbagai daerah yang turut menyuarakan aspirasi serupa.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, peserta aksi menegaskan bahwa tanah dan sumber daya alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi. Mereka juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelesaian sengketa agraria yang hingga kini masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan. Hingga berakhirnya penyampaian aspirasi, situasi terpantau berjalan tertib dan kondusif.
Melalui aksi tersebut, DPN KNARA berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan agraria yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait hak atas tanah adat, reforma agraria, dan penyelesaian konflik lahan yang dinilai masih menjadi persoalan mendasar di sejumlah daerah./GUS
