KOTA BEKASI — Sebanyak 1.878 warga Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, tercatat sebagai penerima bantuan pangan untuk alokasi Juli hingga September 2026.
Proses penyaluran bantuan tersebut berlangsung tertib dan lancar. Pihak Kelurahan Jakasetia memastikan penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Lurah Jakasetia, Awis Subianto, S.E., mengatakan pihak kelurahan berupaya memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan hambatan di lapangan.
“Alhamdulillah, proses penyaluran bantuan berjalan tertib dan lancar. Kami dari pihak kelurahan terus melakukan penyaluran agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tidak mengalami hambatan,” ujar Awis, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, sebanyak 1.878 penerima manfaat tersebut merupakan warga yang namanya telah tercantum dalam data yang ditetapkan Kementerian Sosial. Karena itu, pihak kelurahan dalam pelaksanaannya mengacu pada daftar penerima yang telah ditentukan.
“Untuk penerima bantuan, kami mengacu pada data yang sudah ada dari kementerian. Jadi penyalurannya sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Awis menambahkan, sejauh proses penyaluran berlangsung, pihak kelurahan belum menemukan kendala berarti terkait perubahan maupun permasalahan data penerima.
Namun, bagi warga yang belum menerima bantuan, kelurahan akan melakukan koordinasi dan tindak lanjut dengan kementerian terkait. Hal itu dilakukan karena mekanisme penyaluran bantuan dapat berlangsung secara bertahap.
“Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, tentunya akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan kembali dengan pihak kementerian. Nanti akan dilihat bagaimana proses selanjutnya,” ungkapnya.
Ia juga memastikan hingga saat ini belum terdapat pengaduan maupun keluhan signifikan dari masyarakat terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tersebut.
Awis berharap program bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
“Kami tentunya berharap bantuan ini dapat diberikan kepada masyarakat yang memang benar-benar berhak untuk menerima. Alhamdulillah, warga cukup antusias karena bantuan ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Ke depan, Kelurahan Jakasetia berkomitmen mendukung pelaksanaan berbagai program bantuan pemerintah agar berjalan tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan adanya bantuan pangan tersebut, sebanyak 1.878 warga penerima manfaat di Kelurahan Jakasetia diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. (SPD)
