Bekasi Utara, 17 Mei 2026 — Keresahan warga Perumahan Telaga Mas, Blok K1 Nomor 61, Duta Harapan, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, hingga kini belum menemukan titik terang. Hampir dua tahun terakhir, warga mengeluhkan berdirinya sebuah tower telekomunikasi di atas bangunan rumah yang berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk.
Keberadaan tower tersebut memicu kekhawatiran warga terkait aspek keselamatan dan legalitas pembangunan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, termasuk menyampaikan laporan kepada DPRD Kota Bekasi serta dinas terkait, pembangunan tower disebut tetap berjalan.
Salah seorang warga, Arif, mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan masalah tersebut.
“Kami kecewa. Sudah melakukan protes ke pihak-pihak terkait, tetapi pembangunan tower Telkomsel itu tetap berjalan,” ujarnya.
Warga menilai pemerintah daerah terkesan belum memberikan respons yang memadai terhadap keresahan masyarakat. Mereka mempertanyakan proses perizinan pembangunan tower yang berdiri di atas rumah tinggal di kawasan hunian padat.
Upaya hukum juga sempat ditempuh melalui kuasa hukum warga. Namun, proses tersebut tidak berlanjut setelah pengadilan memutuskan gugatan tidak didukung bukti yang cukup kuat.
Kekhawatiran paling besar dirasakan oleh warga yang tinggal tepat di samping tower. Baron, salah satu warga, mengaku keluarganya hidup dalam rasa waswas setiap hari.
“Kami merasa tidak nyaman. Nyawa kami seakan terancam bila tower itu jatuh,” ungkapnya.
Warga kini mendesak Pemerintah Kota Bekasi, dinas terkait, serta pihak operator telekomunikasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan keamanan tower tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran, apabila bangunan dinilai membahayakan keselamatan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah maupun operator telekomunikasi terkait tuntutan warga Perumahan Telaga Mas.
